Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Parkir Mobil Kena Tarif Rp 20 Ribu di Bandung, Dishub Langsung Gercep

Indra Aditya - Sabtu, 9 Februari 2019 | 10:00 WIB
Tarif parkir Rp 20 ribu di Bandung
Twitter/hanisitihanifah
Tarif parkir Rp 20 ribu di Bandung

Otomania.com - Sedang ramai jadi perbincangan perihal tarif parkir di pinggir jalan kota Bandung.

Oknum petugas parkir di Jl Teuku Umar, Bandung yang menarik Rp 20 ribu bagi mobil.

Akhirnya, Dinas Perhubungan Kota Bandung merespon keluhan salah satu pemilik mobil tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara, mengecek lokasi parkir di Jl Teuku Umar Kota Bandung.

Baca Juga : Dilarang Ketawa! Mau Parkir Malah Ngegas, Bule di Bali dan Yamaha NMAX Hancurkan Kaca Restoran

"Saya sudah cek ke lapangan dan interogasi juru parkir di Teuku Umar," ujar Asep di Balai Kota, (7/2/2019).

Asep mengakui, masih ada parkir liar jika ada wisuda di kampus Unpad.

Namun pihaknya terus mengadakan penertiban.

Menurut Asep, hasil pengecekan ke lapangan dan keterangan dari juru parkir, ternyata netizen yang mengunggah foto karcis Rp 20.000 di Twitter, parkir dari pagi sampai sore sehingga diakumulasikan mencapai Rp 24 ribu.

"Sayangnya si juru parkir tidak menggunakan tiket resmi karena kehabisan, malah menggunakan tiket ilegal," ujar Asep.

Baca Juga : Parkiran Rapi Dibikin Satu Merek Dan Warna, Satpam Diganjar Hadiah

Asep mengatakan, walau benar pemilik mobil harus bayar Rp 20 ribu, si juru parkir tetap salah karena pakai tiket ilegal.

"Saya sudah tegur dan peringatkan, agar tidak terulang, tapi catat memang dia harus bayar Rp 20 ribu lebih sesuai dengan lama parkir," ujar Asep sambil memperlihatkan foto saat mengecek ke Jalan Teuku Umar.

Keluhan parkir bertarif mahal di zona parkir tepian jalan Kota Bandung sedang viral.

Akun Twitter Dhony, mengatakan, saat dia diwisuda, di kampus di Jl Tamansari Bandung.

Baca Juga : Motor Anteng Parkir di Teras, Kain Api Beraksi Lagi Bikin Gosong

Ada pengelola parkir yang meminta bayaran Rp 100 ribu.

Namun setelah dinego, parkir kena Rp 35.000.

Untuk diketahui, tarif parkir di badan jalan menurut aturan perpakiran, di zona pusat hanya Rp 3.000 untuk jam pertama.

Tarif parkir akan bertambah Rp 2.000 untuk jam berikutnya.

Tarif parkir di zona penyangga dan zona pinggir Kota Bandung jauh lebih rendah.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.Id dengan judul Dishub Bandung Sebut Parkir Rp 20 Ribu di Jalan Teuku Umar Sudah Benar, tapi Juru Parkir Tetap Salah

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa