Asep mengatakan, walau benar pemilik mobil harus bayar Rp 20 ribu, si juru parkir tetap salah karena pakai tiket ilegal.
"Saya sudah tegur dan peringatkan, agar tidak terulang, tapi catat memang dia harus bayar Rp 20 ribu lebih sesuai dengan lama parkir," ujar Asep sambil memperlihatkan foto saat mengecek ke Jalan Teuku Umar.
Keluhan parkir bertarif mahal di zona parkir tepian jalan Kota Bandung sedang viral.
Akun Twitter Dhony, mengatakan, saat dia diwisuda, di kampus di Jl Tamansari Bandung.
Baca Juga : Motor Anteng Parkir di Teras, Kain Api Beraksi Lagi Bikin Gosong
Ada pengelola parkir yang meminta bayaran Rp 100 ribu.
Namun setelah dinego, parkir kena Rp 35.000.
Untuk diketahui, tarif parkir di badan jalan menurut aturan perpakiran, di zona pusat hanya Rp 3.000 untuk jam pertama.
Tarif parkir akan bertambah Rp 2.000 untuk jam berikutnya.
Tarif parkir di zona penyangga dan zona pinggir Kota Bandung jauh lebih rendah.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.Id dengan judul Dishub Bandung Sebut Parkir Rp 20 Ribu di Jalan Teuku Umar Sudah Benar, tapi Juru Parkir Tetap Salah
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR