Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Puas Ngamuk Hancurkan Scoopy, Giliran STNK Motor Jadi Korban

Indra Aditya - Kamis, 7 Februari 2019 | 20:00 WIB
Video pelanggar bakar STNK usai mengamuk saat kena tilang di Tangerang Selatan, Kamis (7/02/2019).
Instagram.com/teamhujat
Video pelanggar bakar STNK usai mengamuk saat kena tilang di Tangerang Selatan, Kamis (7/02/2019).

Otomania.com - Karena tidak bisa mengontrol emosi, seorang pemotor menghancurkan Honda Scoopy karena ditilang polisi, videonya telah viral di media sosial.

Kali ini beredar video pria bernisial AS tersebut membakar STNK.

Hal tersebut dilihat GridOto.com dari akun Instagram @teamhujat yang memperlihatkan pria berkaos putih yang membakar STNK.

"Tadi yang nanyain STNK, ini dia STNKnya nih. Nih STNK nih. Enggak cuma motor doang yang gua ancurin, tapi STNK gua bakar, " ungkap AS dalam video singkat tersebut.

Baca Juga : Sebelum Malampiaskan Amarah Pada Scoopy-nya, Pemotor Bilang Begini

Sebelummya dikabarkan, pemuda berusia 19 tahun tersebut sedang berkendara bersama teman wanitanya.

Pria tersebut berkendara dengan melawan arus, tidak mengenakan helm, dan tidak bisa menunjukkan surat-surat, seperti SIM dan STNK kepada petugas.

Anggota Satlantas Polres Tangsel, Bripka Oky sebelumnya mencoba memberhentikan pelanggar tersebut karena melawan arus saat berusaha menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern, BSD.

Menurut penuturan Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, pihaknya lantas melakukan melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar tersebut marah dan membentak petugas.

Baca Juga : Pemuda Ngamuk Ditilang, Honda Scoopy Dicabik-cabik, Begini Kata Polisi

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa