Otomania.com - Video pemotor ngamuk karena tidak terima ditilang Polisi tengah viral di media sosial.
Dikabarkan sebelumnya, seorang pria tampak merusak Honda Scoopy dengan cara dibanting berkali-kali.
Bahkan dihadapan polisi tersebut Ia terus merusak motor berkelir merah putih tersebut dengan cara dipukul dan 'dipreteli'.
Diketahui insiden terjadi di depan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis pagi (7/02/2019) sekitar pukul 06.36 WIB.
Baca Juga : Wujud Honda BeAT Bubar Jalan Diseruduk Toyota Veloz, Pemotor Mengenaskan
Dari kejadian tersebut, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, menjelaskan ada empat pelanggaran yang dilakukan pemotor tersebut dalam berkendara.
"Pria tersebut berkendara dengan melawan arus, tidak mengenakan helm, dan tidak bisa menunjukkan surat-surat, seperti SIM dan STNK kepada petugas, " jelasnya saat dihubungi GridOto.com melalui sambungan telepon.
Pihaknya juga menjelaskan, anggota Satlantas Polres Tangsel, Bripka Oky sebelumnya mencoba memberhentikan pelanggar tersebut karena melawan arus saat berusaha menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern, BSD.
"Petugas kami di lapangan melakukan lantas melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar tersebut marah dan membentak petugas, " tambahnya menerangkan.
Baca Juga : Jas Hujan Model Ponco Rawan Bahaya, Tidak Maksimal Pula Buat Pemotor
Jelas terlihat dalam video yang beredar, pria tersebut terus merusak motornya.
Berkali-kali motor dibanting, dipukul dengan batu, dan 'dipreteli'.
Diketahui, pelaku berinisial AS berusia 19 tahun ini berasal dari Lampung Utara dan mengatakan kepada polisi akan mengambil surat-surat kendaraan.
"Sampai saat ini kami masih menunggu pelanggar mengambil surat-surat dan menunjukkannya kepada pihak kepolisian. Sementara Honda Scoopy kami amankan, " ungkap AKP Lalu Hedwin.
AKP Lalu Hedwin juga menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari pelanggar tersebut kasus akan kami limpahkan ke pengadilan.
Selengkapnya video dari akun Instagram @seputartangsel bisa dilihat di bawah ini;
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR