Otomania.com - Banyaknya kendaraan rongsok di halaman depan Polres Malang Kota sudah diangap terlalu sesak.
Bukan kendaraan yang parkir, tapi kendaraan sitaan, kendaraan barang bukti, hingga kendaraan habis kecelakaan.
Kantor yang terletak di Jalan Dr Cipto, Kecamatan Klojen, Kota Malang itu dipenuhi dengan kendaraan roda dua yang mangkrak hasil dari kecelakaan maupun tilang.
Bahkan, beberapa dari kendaraan tersebut sampai berkarat karena terkena hujan, panas dan tidak adanya tempat peneduh di sana.
Baca Juga : Motor Anteng Parkir di Teras, Kain Api Beraksi Lagi Bikin Gosong
Melihat hal itu, Kanit Laka Lantas Polres Malang Kota, Iptu Sutadi rencananya akan memanggil para pemilik kendaraan tersebut.
Hal itu dilakukan guna memperbanyak ruang di halaman depan kantor Unit Laka Lantas.
"Kami akan memanggil para pemilik kendaraan hasil dari kecelakaan itu. Untuk itu kami akan cek kembali laporan yang lama agar kendaraan bisa segera diambil oleh pemilik," ucapnya, Sabtu (2/1/2019).
Tak hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat juga ada beberapa yang kini mangkrak belum diambil oleh pemiliknya.
Kebanyakan kendaraan remuk dan hancur di beberapa bagian karena merupakan barang bukti laka lantas.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR