Otomania.com - Seluruh pegawai Dinas perhubungan Kota Kupang dicopot, pasalnya penyetoran retribusi parkir yang tidak maksimal dan adanya karcis parkir yang bodong.
Tidak hanya pegawai saja, Kepala Dinas Perhubungan pun dicopot oleh Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengambil keputusan yang luar biasa.
Untuk pertama kalinya, Jefri mencopot seluruh pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perhubungan.
Baca Juga : Aplikasi Part Brended Gak Jumawa, NMAX Gondol Gelar Master Customaxi Medan
Tidak terkecuali, Kepala Dinas Perhubungan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang saat ini, dijabat Alex Jewarus sebagai pelaksanan tugas (plt).
Sikap tegas kepada para PNS di Dinas Perhubungan itu, disampaikan Jefri saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon II di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019).
"Pagi ini salah satu dinas, saya berhentikan dan memecat seluruhnya sampai ke pimpinan," tegas Jefri Riwu Kore.
Ia pun mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya. Ia menantang kalau ada yang tidak setuju silakan laporakan.
Baca Juga : DFSK Buka Diler Terbaru di Bali, Perkuat Jaringan dan Pelayanan
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunbatam.id |
KOMENTAR