Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berlaku Larangan Parkir Bagi PNS di Gedung DPRD, Parkiran Anggota Dewan Ketat

Parwata - Selasa, 15 Januari 2019 | 13:00 WIB
Parkir Basement Gedung DPRD DKI Jakarta dijaga ketat. Sekitar sepuluh petugas PAMDAL turut berjaga, Selasa (15/1/2019).
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
Parkir Basement Gedung DPRD DKI Jakarta dijaga ketat. Sekitar sepuluh petugas PAMDAL turut berjaga, Selasa (15/1/2019).

Otomania.com - Pemandangan berbeda tampak di Gedung DPRD DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, kini parkir diperketat di area tersebut.

Pantauan TribunJakarta.com, sekitar sepuluh petugas PAMDAL diterjunkan untuk mengamankan pintu masuk gedung parkir yang terletak di bagian bawah Gedung atau basement, pada Selasa (15/1/2019) pagi ini.

"Udah nggak bisa parkir, ditutup, yang saya heran, kenapa yang petugas DPRD itu boleh. Kalau nggak boleh, ya gak boleh semua dong, banyak itu yang terlambat," kata salah seorang petugas operasional Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut para petugas PAMDAL Gedung DPRD DKI Jakarta, kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari intruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta para PNS Pemprov DKI Jakarta tidak memarkirkan kendaraan pribadinya di DPRD DKI Jakarta.

Namun hal ini tak hanya menyasar kepada para PNS saja. Sejumlah pegawai Pemprov DKI lainnya seperti petugas PLH pun turut menjadi sasaran.

Baca Juga : Jangan Bingung Lewat Antapani dan Arcamanik Kota Bandung, Ada Rekayasa Lalu Lintas

"Sebenernya dari kemarin (penertiban), yang boleh parkir hanya petugas sekretariat dan anggota dewan saja," ungkap petugas PAMDAL, Achida Dewanto bersama rekan-rekannya yang turut berjaga.

"Ini sesuai dengan intruksi Gubernur," katanya.

Hal ini pun mendapat respon yang kurang baik dari para pegawai Pemprov DKI. Kesulitan mencari lahan parkir, beberapa diantaranya pun terlambat bertugas.

Mereka mengeluhkan sulitnya mencari parkir lantaran penuh dan jauh.

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribunjakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa