Otomania.com - Kewajiban sebagai orang tua melarang atau tidak mengijinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan.
Selain melanggar peraturan lalu lintas hal tersebut juga akan membahayakan buat diri anak itu sendiri juga orang lain.
Seperti terlihat dari sebuah akun Instagram @agoez_bandz.
Seorang bocah terciduk polisi dan menangis sambil memeluk motornya yang hendak diamankan.
Baca Juga : Duh, Truk Ini Terguling Saat Banjir, Kondisi Sopir Jadi Misteri
Sambil berteriak, bocah laki-laki tersebut tidak ingin motornya dibawa oleh petugas.
Namun polisi tidak menghiraukan tangisan bocah tersebut.
"Lengkapi dulu surat-suratnya," kata salah satu petugas sambil menghidupkan motor si bocah.
Bocah tersebut ternyata juga berkendara tidak memakai helm.
Dari keterangan postingan, diketahui video tersebut diambil di Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat. Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Ngeri, Honda Supra Menolak Tua, Darah Muda Diambil dari CRF250R
Selain itu, tampak motor yang dipakai si bocah juga tidak memenuhi standar.
Salah satunya tidak ada spion dan memakai knalpot brong.
Di sisi lain, beragam komentar netizen memenuhi video tersebut.
Ada yang menyayangkan aksi si bocah yang nekat berkendara.
Ada juga yang mempertanyakan razia polisi dilakukan di jalan pedesaan.
Baca Juga : Kalau Valentino Rossi Lepas dari Yamaha, Pabrikan Ini Siap Tampung
tri_wi_bowo_94_ Ada2 az kelakuan kids country ber flower ????
rocky_bky Kurang kerjaan ya om pol nya sampai anak kecil main ke sawah pun digangguin ????
appiik Di desa motor model seperti itu banyakk.Apa lagi yg buat ngangkutt hasil ladang pasti lebih parah????
fahriart.up @siburian.daniel kalo UU LLAJ gak berlaku di jalan desa, berarti semua peraturan termasuk UUD 45 gak berlaku juga dong. ????
Selengkapnya video bocah terciduk polisi bisa disimak di bawah ini:
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR