Otomania.com - Pengemudi mobil berinisial BB (63) belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
BB adalah pelaku penabrak dispenser SPBU di kawasan Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau Ambon hingga roboh pada Selasa (22/1/2019).
Pelaku belum bisa dimintai keterangannya terkait insiden itu, lantaran dia masih dalam kondisi trauma.
Saat ini BB telah dipersilakan pulang ke rumahnya dan akan dimintai keterangannya setelah kondisinya membaik.
Baca Juga : Ini Daftar Harga Big SUV Per Januari 2019, Chevrolet Trailblazer Menggoda
“Pengemudi mobil yang menabrak SPBU belum bisa dimintai keterangan, dia masih trauma," kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kompas.com, Selasa malam (22/1/2019).
Dia menyebut, pihaknya akan meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait insiden itu setelah kondisinya pulih dari trauma.
Menurutnya sesorang tidak dapat dimintai keterangan oleh polisi jika kondisinya sedang trauma.
”Nanti akan dimintai keterangan, tapi kan beliau masih trauma, apalagi beliau sudah orang tua,” katanya .
Baca Juga : Toyota Rush Pelat Merah Melebar, Benturan Keras Menewaskan Ibu dan Anak
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR