Otomania.com - Tanpa ada masalah, hari pertama rekayasa lalu lintas di Jalan Bandung, Kecamatan Klojen, Kota Malang berlangsung lancar, Senin (21/1/2019).
Hingga pukul 12:00 WIB, tidak terjadi penumpukan kendaraan seperti yang terjadi ketika sebelum dilaksanakannya rekayasa lalu lintas.
Mobil-mobil berjajar rapi di sepanjang badan jalan. Di tempat parkir juga telah dibuat garis-garis batas per mobil.
Rambu-rambu lalu lintas yang bertuliskan Drop Zone dan larangan untuk berhenti juga telah terpasang.
Rapat Forum Lalu Lintas dengan para Kepala Sekolah dan Kompleks Madrasah yang ada di Jalan Bandung, menghasilkan empat hal.
1. Mulai pukul 06:30 sampai 08:30 di sepanjang Jalan Bandung berlaku sistem Drop Zone, artinya tidak boleh ada kendaraan yang parkir di sepanjang jalan.
2. Kedua, di atas pukul 08:30, kendaraan roda empat dipersilahkan untuk parkir disepanjang bahu jalan dengan posisi 30 derajat.
3. Dilarang parkir di badan jalan atau di depan pintu gerbang.
4. Parkir sepeda motor harus dilakukan di dalam sekolah ataupun madrasah.
(Kejari Kabupaten Malang Belum Tentukan Tersangka Kasus Dana Kapitasi dan Jamkesmas)
Taufik Effendy, warga Jalan Sumbersari mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan aturan yang diberlakukan di sepanjang Jalan Bandung.
Dia mengaku kerap kebingungan saat parkir menjemput anaknya dari sekolah. Untuk itu, ia selalu berinisiatif datang lebih awal agar mendapatkan parkir.
"Memang di sini mesti macet, perihal aturan yang telah diberlakukan ya saya mendukung. Intinya kita semua harus mematuhi itu demi kemajuan Malang," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji pada Senin pagi meninjau langsung rekayasa lalu lintas yang ada di Jalan Bandung.
Dari rilis yang diterima SURYAMALANG.COM, Senin (21/1/2019), Sutiaji datang dengan menggunakan sepeda motor dan tanpa pengawalan.
Orang nomor satu di Kota Malang itu ingin melihat komitmen atas pelaksanaan empat rekomendasi jangka pendek untuk mengurai kemacetan di titik tersebut.
"Untuk saat ini kami masih belum bisa mengukur apakah rekayasa ini sudah efektif apa belum untuk menyelesaikan kemacetan di kawasan ini. Karena ini juga masih hari pertama, pagi ini lalu lintas relatif berjalan dengab baik," ujarnya.
Pada saat pemantauan dadakan itu, satu mobil yang kedapatan melanggar aturan, parkir di depan sekolah, diperintahkan Sutiaji untuk pindah.
Ia juga menyuruh petugas untuk memantau seharian dari jam kedatangan siswa hingga jam pulang sekolah agar mengetahui seberapa efektifkah rekayasa lalu lintas ini.
"Di situ akan bisa kita cermati sejauh mana aturan Drop Zone dipatuhi, parkir 30 derajat apakah efektif. Uji coba hasil kesepakatan ini satu bulan, ya kita lihat saja efektifitasnya dan tetap saya minta laporan periodiknya dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Forum Lalin," tandasnya.
Pada kesempatan lain, Kepala Dishub Kota Malang, Kusnadi menyampaikan bahwa di setiap harinya, ia telah menempatkan anggotanya untuk berjaga guna mengurai kepadatan lalu lintas yang ada di Jalan Bandung.
"Sudah, setiap hari kami sudah menempatkan anggota di sana (Jalan Bandung). Rekayasa jalan juga sudah kita lakukan. Kita lihat saja nanti efeknya seperti apa," ujarnya.
Diharapkan, nanti masyarakat bisa mematuhi lalu lintas dan mematuhi setiap aturan yang telah diputuskan di forum lalu lintas.
"Jadi gini, kami mohon kerjasamanya dengan masyarakat, agar rencana kami ini bisa berjalan dengan lancar. Intinya kami ingin melakukan yang terbaik untuk kelancaran lalu lintas di Kota Malang," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ada 4 Aturan Baru Buat Kamu yang Ingin Melintas di Jalan Bandung Kota Malang, Baca Ini!,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR