Otomania.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bantargebang berhasil mengakhiri aksi empat kawanan begal, Senin (14/1/2019) malam.
Keempat pelaku itu RI (19), MS (18), T (18) dan MD (18).
Mereka digiring jajaran Polsek Bantargebang dari tahanan untuk ditampilkan pada rilis kasus Polsek Bantargebang.
Dua dari empat pelaku berjalan pincang akibat luka tembak.
Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo mengatakan, keempat pelaku itu ditangkap di warung jamu saat menenggak minuman keras (miras) di Jalan Raya Bantargebang Setu Kota Bekasi, sebelum melakukan aksi kejahatannya kembali.
Baca Juga : Hanya Dengan Lakukan Tiga Hal Sederhana Ini, Motor Jadi Irit BBM
Mereka menenggak miras agar lebih berani saat melakukan aksi begalnya.
"Jadi para pelaku ini sebelum beraksi dan sesudah beraksi selalu mengkomsumsi miras dahulu, nah pada saat mereka sedang minum miras kita tangkap. Diduga juga mereka akan lakukan aksi begalnya usai minum miras itu," katanya di Mapolsek Bantargebang, Selasa (15/1/2019).
Siswo menjelaskan penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban aksi begalnya di Kampung Babakan Gang Air Mancur Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, pada Jumat (11/1/2019) pukul 02.00 dini hari.
Korban yang dibegal sepeda motornya itu menceritakan kronologis dan ciri-ciri pelaku yang merampas motornya.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR