Otomania.com – Disinyalir ada keterlibatan mobil pelat merah yang dipakai menjemput VA menuju tempat pertemuan dengan Rian, pengusaha yang diketahui sekamar dengannya saat digerebek tim Polda Jatim, seperti yang diungkapkan Pengacara muncikari Endang Siska, Franky Desima Waruwu.
Pengakuan pengacara muncikari Endang Siswa ini semakin memojokkan status VA di kasus prostitusi artis ini.
Dalam keterangannya yang dikutip dari Suar.grid.id (grup surya.co.id), Franky Desima Waruwu mengungkapkan fakta-fakta yang diungkapkan kliennya.
Franky menyebut VA dan kliennya sampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 11.00 WIB.
Sesampainya di Juanda, VA dan sang muncikari itu dijemput orang menggunakan mobil Kijang Innova pelat merah.
Baca Juga : VA Makin Viral Lewat Meme Bersama R15, V-ixion Hingga Vespa
Sayangnya, Franky tidak menyebut berapa nomor pelat tersebut.
“Pokoknya mobil pelat merah, sopirnya disuruh seseorang,” ujar Franky di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/1).
Dari bandara, lanjutnya, kliennya dan VA langsung menuju ke sebuah hotel bintang lima di Surabaya.
Sesampainya di hotel, artis VA masuk ke kamar dan kliennya menunggu di lobi hotel.
Beberapa saat menunggu, kliennya kemudian masuk ke kamar yang lokasinya bersebelahan dengan kamar VA.
Baca Juga : Pose Model Yang Terciduk Bareng Vanessa Angel Dengan Ninja 650, Keren!
"Sekitar 5 menit setelah itu baru terjadi penggerebekan," jelasnya.
Apa yang disampaikan Franky berbeda dengan keterangan Jane Shalimar sebelumnya.
Menurutnya, VA sempat mampir terlebih dahulu di Surabaya Town Square (SUTOS) sebelum menuju hotel.
Sementara itu, apa yang disampaikan oleh Franky langsung dibantah oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan.
"Tidak ada berita itu. Tidak ada pelat merah," katanya.
Mucikari Endang Siska kini diamankan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur karena berstatus tersangka dalam kasus prostitusi online.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Prostitusi Artis Terungkap, Vanessa Angel dan Mucikari Dijemput Mobil Plat Merah Menuju Hotel,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR