Otomania.com – Unit Reskim Polres Ngada tengah mengejar pelaku pencurian di Depan Kantor Koperasi Kredit Obor Mas Bajawa.
Akibatnya uang sebesar Rp. 112.000.000 milik seorang Pegawai Negeri atas nama Oswalde Romana Wona pada tanggal 19 Desember 2018 hilang seperti diungkapkan Kasat Reskim Polres Ngada, Iptu Anggoro C.Wibowo, S.I.K.
Uang tersebut dicuri pada pagi hari dimana saat korban masuk untuk bertemu petugas Koperasi namun hanya dalam waktu beberapa menit uang yang disimpan dibawah jok motor telah dicuri dengan mencongkel tempat duduk motor dan mengambil semua uang yang ada.
Anggoro mengatakan pihaknya telah melakukan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi juga menyurati Bank BRI untuk mengambil rekaman CCTV karena uang tersebut baru diperoleh dari kredit di Bank BRI Unit Surisina Bajawa.
Pihaknya juga telah mendapat rekaman CCTV di beberapa tempat yang dilalui korban dari BRI Unit Surisina menuju Kopdit Obor Mas Bajawa.
Baca Juga : Operasi Soteria, Cara Jitu Skotlandia Tekan Angka Pencurian Motor
Dari rekaman CCTV tersebut terlihat ada orang yang dicurigai membuntuti korban dimana karena kualitas gambar CCTV rendah dimana gambarnya pecah maka harus diantar ke Polda Bali yang peralatan lengkap.
Setelah dilihat hasilnya di Bali akan ditentukan pelaku sebagai DPO dimana akan berkoordinasi dengan Polres se daratan Flores karena dicurigai pelakunya masih ada di wilayah Flores.
"Kita juga akan koordinasi dengan Jaksa terkait pasal yang akan ditetapkan. Segera dikejar pelakunya," ujar Anggoro, kepada POS KUPANG.COM, Selasa (14/1/2019).
Ia juga mengatakan pelaku merupakan profesional dan dilakukan secara sistematis dimana melakukan pencurian siang hari dan cepat dimana kendaraan yang digunakan terduga pelaku menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor.
Sebelumnya, itu suami dari korban, Oswalde Romana Wona, Frederikus Mawo mengatakan kronologis kejadian, hari rabu (19/12/2019) jam 10.00 istrinya Oswalde Romana Wona, mengambil uang sebesar 112 Juta yang dikredit di BRI unit Surisina Bajawa.
Baca Juga : Cara Ini Cegah Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca Mobil
Uang tersebut merupakan uang kredit atas nama Oswalde Romana Wona sesudah proses pencairan uang tersebut selesai yang bersangkutan menyimpan uang di jok motor, yang selanjutnya menuju ke kantor koperasi Obor Mas Cabang Bajawa untuk tujuan pelunasan kredit yang di koperasi tersebut.
Setibanya di kopdit Obor Mas Bajawa yang bersangkutan masuk kantor koperasi tanpa membawa uang yang tersimpan di jok motor.
Hal ini dilkakukan karena yang bersangkutan harus memastikan pegawai koperasi yang mengurus kredit yang bersangkutan ada di tempat.
Selang waktu 5 menit istrinya memarkir motor di tempat parkiran kantor koperasi mendapati jok motornya dalam keadaan terbuka. dan uang yg tersimpan di dalamnya telah hilang.
Fredi mengaku ditelepon istrinya menyampaikan hal tersebut dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi di Polres Ngada.
Fredi berharap Polisi dapat membantu mencari pelaku pencurian tersebut.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Di Bajawa Kabupaten Ngada Uang Rp 112 Juta Raib di Bagasi Motor,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR