Otomania.com - Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Eko Iskandar menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api (KA) Jaya Baya vs Minibus L 300 Nopol P 1264 DE di perlintasan KA Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (9/1/2019) pagi.
Terkuak kronologis kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api (KA) Jaya Baya vs Minibus L 300 Nopol P 1264 DE di perlintasan KA Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (9/1/2019) pagi.
Dari hasil olah TKP, kata Kasat, diduga sopir L 300 tidak konsentrasi saat mengemudi.
Kondisi waktu kejadian itu dinihari. Mental dan kondisi tubuh sopir diperkirakan sudah menurun.
Apalagi, saat itu, mobil travel yang berpenumpang enam orang itu berjalan dari Jember ke Pasuruan.
"Kuat dugaan, sopir tidak mengetahui ada kereta yang melintas. Jadi dia belok kiri saja, tidak melihat kanan - kiri," kata Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Eko Iskandar.
Ia menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya minim saksi.
Kata dia, tak ada satupun saksi yang melihat kejadian ini.
Baca Juga : Kawasaki Ninja Jadi Saksi Bisu, Bedampingan Dengan Mayat yang Membusuk
Ada warga yang pertama kali mengetahui, itu hanya menolong, tapi kejadiannya tidak mengetahuinya.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR