Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dah Ditunggu-tunggu, Akhirnya Harga BBM Non Subsidi Pertamina Turun

Parwata - Sabtu, 5 Januari 2019 | 16:00 WIB
Ilustrasi. SPBU COCO Pertamina
Instagram @pertamina
Ilustrasi. SPBU COCO Pertamina

Otomania.com – Seiring dengan turunnya harga rata-rata minyak mentah dunia dan penguatan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar Amerika Serikat.

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi dengan besaran yang bervariatif.

Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, mengatakan jika penyesuaian harga yang dilakukan pihaknya sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga : Menghitung Hari, Avanza-Xenia Baru Gak Lama Lagi Resmi Dikenalkan

"Kami telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelanggan setia produk-produk Pertamina," katanya dalam keterangan resmi (4/1/2019).

Sementara itu Mas’ud Khamid, Direktur Pemasaran Retail Pertamina, menyebutkan penyesuaian harga BBM Non Subsidi tersebut berlaku mulai Sabtu tanggal 5 Januari 2019 pukul 00.00 waktu setempat.

"Pertamina akan terus mengevaluasi secara berkala harga BBM tersebut sesuai dengan dinamika harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah di pasar global," tambahnya.

Baca Juga : Ngidam Suzuki Katana Seken, Kenalan Dulu Modelnya Ada Apa Aja

Pertamina berharap penyesuaian harga ini dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina.

Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat untuk menggunakan produk-produk BBM berkualitas.

Adapun jenis BBM yang mengalami penyesuaian harga sebagai berikut :

- Pertalite turun sebesar Rp 150 per liter

- Pertamax turun sebesar Rp 200 per liter

Baca Juga : Sadis dan Tanpa Ampun Sama Korban, Gerombolan Begal ABG Bikin Resah

- Pertamax Turbo turun sebesar Rp 250 per liter

- Dexlite turun sebesar Rp 200 per liter

- Dex turun sebesar Rp 100 per liter

* Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh     perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

* Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Gridoto

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa