Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hadeuh, Pemotor Banting Motor Karena Gak Mau Ditilang Polisi

Joni Lono Mulia - Jumat, 4 Januari 2019 | 10:30 WIB
Biker ngamuk enggak terima ditilang sampai banting motor
Instagram.com/riweuh.id
Biker ngamuk enggak terima ditilang sampai banting motor

Otomania.com - Bagi para pemotor hal yang wajib untuk memakai helm, alasannya jelas demi keselamatan terutamanya melindungi kepala.

Atas dasar itulah polisi mewajibkan pengguna motor menggunakan helm, agar pengendara semakin sadar akan fungsinya.

Yang lucu memang saat polisi memberikan tindakan dengan memberikan surat bukti pelanggaran (tilang), kadang ada saja kelakuan biker yang enggak bisa diprediksi.

Seperti dalam video yang diunggah kembali di Instagram @Gridoto ini, enggak terima ditilang seorang biker malah ngamuk dan banting motornya.

Baca Juga : Sudah Boleh Buka Suara, Jorge Lorenzo Sebut Nyaman Pakai RC213V

Dalam video tersebut tampak seorang pria membanting motornya beberapa kali di depan petugas yang menilangnya.

Namun sayang, waktu dan tempat kejadianpun tidak diketahui dimana.

Pria yang mengamuk tersebut berboncengan motor dengan seorang wanita dan terlibat perdebatan sengit dengan polisi.

Duh, aksi melawan petugas karena menolak ditilang memang kerap terjadi.

Baca Juga : Mancing Belut Lihat Supra X Tak Bertuan, Niat Jahat Timbul Berhadiah Pelor

Postingan tersebut juga ramai mendapat komentar dari para wargane sebagai berikut;

afarhangani Apa hubungannya antara anak sakit dan berkendara tanpa helm? ????

raffah12 Kasian motornya udah dianterin malah dibanting????

rawsin_cotton Udh dibanting2 rusak akhirnya gak ditilang, uang dendanya buat benerin motor ,hbs emosi uang tenaga dan waktu ????

Baca Juga : Daftar Harga Oli Motor Matik OEM, Mulai Dari Rp 37 Ribu

Emosi boleh saja tapi yang wajar-wajar saja dan tak perlu banting motor segala.

Lebih baik mengakui kesalahan dan bertanggung jawab, daripada kena masalah baru lagi.

Pastikan taati aturan lalu lintas yang ada.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa