Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Main Sabet Celurit, Maling Motor Gasak Vario, Diringkus Hitungan Hari

Joni Lono Mulia - Minggu, 16 Desember 2018 | 11:04 WIB
Ilustrasi begal
Tribunnews.com
Ilustrasi begal

Otomania.com - Aksi kriminalitas dua begal motor sadis, Muhammad Jaya (17) dan Andi Nur Ichwansah (28), berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, (13/12/2018).

Keduanya diketahui merupakan pelaku begal atau pencurian sepeda motor dan nggak segan-segan melukai korbannya.

Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto, mengatakan peristiwa bermula ketika Mohammad Ikhsan (20) dan temannya, Riyanto (30), melintas di Jalan Agung Tengah Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, (9/12/2018) sekitar pukul 22:15 WIB.

"Ketika korban bersama saksi melintas di lokasi, mereka kemudian langsung dipepet oleh kedua pelaku begal," ucap Kompol Supriyanto, (15/12/2018).

Di saat bersamaan, Andi memulai aksinya dengan mengayunkan sebilah celurit ke arah korban dan temannya.

Baca Juga : Inilah Motor Perkasa Dalam Sejarah MotoGP, Asal Eropa Dan Asia

Melihat hal tersebut, korban dan temannya yang menggunakan motor Honda Vario bernopol B 3080 UMK itu berusaha menghindar dari sabetan benda tajam.

"Tetapi saksi terkena sabetan celurit pada tangan dan punggung dan sepeda motor yang dikendarai juga terjatuh," ujar Kompol Supriyanto.

"Setelah terjatuh itulah saksi langsung dibacok kepalanya oleh Jaya tetapi mengenai helm," katanya.

Setelah itu Ikhsan dan temannya langsung menyelamatkan diri.

Sementara motor korban dibawa kabur begal Andi.

Baca Juga : Gak Disadari, Cara Pegang Setir Mobil Nunjukin Pribadi Pengendaranya

Pihak kepolisian hanya butuh beberapa hari untuk mengungkap kasus begal motor yang langsung melakukan pengejaran usai mendapat laporan dari korban.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku pertama (Jaya) yang sudah diamankan, selanjutnya tim buser melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku kedua (Andi) di rumahnya," kata Kompol Supriyanto.

Kepada polisi, Jaya mengaku pada saat melakukan pembegalan motor dengan kekerasan tersebut dirinya yang mengayunkan senjata tajam dan mengenai helm saksi, saat mereka terjatuh.

Baca Juga : Toyota Avanza Baru Tetap Gerak Roda Belakang? Ini Dia Alasannya

Sementara motor korban diambil dan dibawa oleh pelaku Andi.

Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polsek Tanjung Priok guna proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat dari perbuatan para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Pelaku Begal Sadis di Tanjung Priok Ditangkap Polisi

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa