Pihak kepolisian hanya butuh beberapa hari untuk mengungkap kasus begal motor yang langsung melakukan pengejaran usai mendapat laporan dari korban.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku pertama (Jaya) yang sudah diamankan, selanjutnya tim buser melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku kedua (Andi) di rumahnya," kata Kompol Supriyanto.
Kepada polisi, Jaya mengaku pada saat melakukan pembegalan motor dengan kekerasan tersebut dirinya yang mengayunkan senjata tajam dan mengenai helm saksi, saat mereka terjatuh.
Baca Juga : Toyota Avanza Baru Tetap Gerak Roda Belakang? Ini Dia Alasannya
Sementara motor korban diambil dan dibawa oleh pelaku Andi.
Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polsek Tanjung Priok guna proses penyidikan lebih lanjut.
Akibat dari perbuatan para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Pelaku Begal Sadis di Tanjung Priok Ditangkap Polisi
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR