Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hebat! Sukses Curi Motor, Cuma Dalam Hitungan Jam Diringkus Polisi

Parwata - Kamis, 13 Desember 2018 | 18:30 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polsekta Sarolangun, beberapa jam setelah beraksi
tribunjambi/wahyu
Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polsekta Sarolangun, beberapa jam setelah beraksi

Otomania.com - Seorang pelaku curanmor berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Sarolangun.

Aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut dilakukan MR (25) warga asal Muratara (Sumsel) pada Kamis (13/12/2018) sekira pukul 08.00 WIB di RT 5 Desa Baru, Kecamatan Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kasubag Humas IPTU Ardiansyah menyampaikan, Kamis (13/12/2018) sekira pukul 08.00 WIB telah terjadi pencurian kendaraan bermotor Honda Beat warna biru putih tanpa plat.

Pelaku mencuri motor korban yang terparkir di halaman rumah mertua korban, di Desa Baru RT 5 Sarolangun.

"Aksi pelaku diketahui korban, dan korban berteriak sehingga menarik perhatian warga sekitar dan dilakukan pengejaran," sebut Kasubag Humas Polres Sarolangun.

Baca Juga : Berapa Harga Avanza Baru? Toyota: Ranah Sensitif dan Serba Dilema

Dengan kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Sarolangun.
Menaggapi adanya laporan itu, Kapolsek Kota Sarolangun, segera berkoordinasi dengan Kapolsek Singkut untuk dilakukan razia, karena disinyalir pelaku melarikan diri ke arah selatan.

Selanjutnya, Kapolsek Pelawan Singkut memerintahkan anggotanya untuk melakukan razia dan penyisiran.

Kapolsek Telanaipura, AKP Edionard bersama M Kamelia Chandra, tersangka kasus pencurian sepeda motor sebanyak 18 kali, Rabu (12/12). Rerata incatan tersangka yaitu kontak kunci yang masih tercantel di sepeda motor korban. (TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI)
Kapolsek Telanaipura, AKP Edionard bersama M Kamelia Chandra, tersangka kasus pencurian sepeda motor sebanyak 18 kali, Rabu (12/12). Rerata incatan tersangka yaitu kontak kunci yang masih tercantel di sepeda motor korban. (TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI)

Dengan kesigapan anggota saat penyisiran, salah satu anggota melihat pelaku sesuai ciri-ciri di Simpang 4 Singkut, Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saat itu juga Anggota Polsek Pelawan Singkut berhasil mengamankan pelaku yang beraksi seorang diri beserta barang bukti akan di serahkan kepada penyidik Polsek Sarolangun," paparnya.

Baca Juga : Baim Wong Masukkan 5 Juta Kelereng ke Mobil Mercy Istri, Begini Reaksinya

Dari kesigapan anggota tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat warna biru putih tanpa nopol. Kemudian satu unit handphone merk Samsung.

Atas perbuatannya, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara.


Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Apes, Pencuri Motor di Sarolangun Ini, Diringkus Polisi dalam Hitungan Jam, Setelah Sukses Beraksi,

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribunjambi.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa