Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Motor Pakai Uang Curian, Residivis Masuk Lagi Plus Bonus Pelor

Parwata - Kamis, 13 Desember 2018 | 15:00 WIB
Pelaku diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (13/12/2018).
Tribun Medan / M Fadli
Pelaku diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (13/12/2018).

Saat dilakukan pengembangan oleh petugas untuk mengetahui di mana saja mereka pernah melakukan pencurian.

Eben berusaha melawan petugas sehingga diberikan tembakan tegas dan terukur dan mengenai kakinya.

"Pengakuan pelaku usai mencuri uang di Jalan Sutomo Ujung, ia mendapat jatah Rp 50 juta yang kemudian dibelinya sepeda motor. Eben Pasaribu ini juga merupakan residivis kasus 363 tahun 2014 di Polsek Medan Kota vonis 1 tahun 4 bulan dan kasus 363 tahun 2015 di Polsek Medan Kota, vonis 1 tahun," ujar Putu.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam dengan nomor polisi BK 6723 ABW.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Eben Gunakan Uang Curian Beli Sepeda Motor, Ditembak Polisi saat Berusaha Kabur,

Editor : Indra Aditya
Sumber : tribun-medan.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa