Sementara itu, Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) menambahkan, kata dia peraturan demi keselamatan pengguna jalan tetap harus diprioritaskan, apapun tujuan dari perjalanan kendaraan yang bersangkutan.
(BACA JUGA: Viral Ambulans Terhenti Gegara Konvoi Mobil Mewah Dibantah Polisi)
" Konvoi di jalan raya mutlak memperhatikan keselamatan semua pengguna jalan, termasuk memperhatikan hak pengguna jalan lain," kata Edo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (9/12/2018) malam.
Edo melanjutkan, orang yang konvoi kendaraan itu jug seharusnya memiliki kesadaran bahwa sangat penting dalam mengutamakan keselamatan ketika berlalu lintas. "Jadi harus bisa mewujudkan berlalu lintas jalan yang rendah risiko," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bisa Tilang Konvoi Kendaraan yang Melanggar Aturan",
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR