Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Paling Gampang Jaga Jarak Aman, Dengan Mobil Yang Di Depan

Parwata - Rabu, 5 Desember 2018 | 16:30 WIB
Ilustrasi jaga jarak aman dengan mobil di depan
Ilustrasi jaga jarak aman dengan mobil di depan

"Nah, patokannya tiang tersebut bukan di tengah bagian mobil tetapi di ujung belakang mobil," jelas Adrianto.

Ketika tiang tersebut berada di bagian belakang mobil, pengemudi di belakangnya mulai memperkirakan waktu tempuh untuk melewati tiang yang sebelumnya dilewati pengemudi di depannya.

(BACA JUGA: Sebulan ETLE, Polda Metro Jaya 'Tangkap' Ratusan Pelanggar)

Jika pengemudi tersebut melewati tiang dalam waktu 3 detik atau lebih setelah pengemudi di depannya, berarti itulah jarak aman yang terbentuk dalam kecepatan 60 km/jam.

Penjelasan jaga jarak aman 3 detik dari mobil di depan itu seperti ini.

Detik pertama digunakan untuk mengantisipasi waktu respons pengemudi.

Jadi ketika pengemudi melihat kendaraan di depannya melambat atau berhenti, maka detik pertama ini memberikan jeda waktu untuk pengemudi merespons dan melakukan pengereman.

Selanjutnya, detik kedua dibutuhkan untuk memberi waktu bagi sistem mekanikal rem merespons perintah dari pengemudi.

(BACA JUGA: Uji Coba Nontunai, Parkir Mobil Dan Motor Di Bogor Pakai Mesin)

Jada detik kedua ini waktu yang dibutuhkan sistem rem untuk bekerja mengurangi atau menghentikan laju roda mobil.

Terakhir, detik ketiga adalah waktu untuk memberikan jarak aman dengan kendaraan di depannya ketika melakukan pengereman.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa