"Tapi setelah itu program ini akan terus berlanjut karena memang ini program nasional yang dikembangkan Korlantas Polri," kata AKBP Yuswanto Ardi.
"jadi untuk masyarakat kami imbau untuk segera memperbarui data kepemilikan kendaraan masing-masing," jelasnya.
AKBP Yuswanto Ardi menyebut tahun 2017 program serupa pernah dilakukan Satlantas Polrestabes Semarang.
(BACA JUGA: Sekali Putar Gas, Bocah Bikin Honda PCX dan BeAT Roboh)
Namun hanya berlangsung selama tiga bulan saja.
"Namun sekarang secara sistem dan koordinasi matang antarlembaga sudah dijalin dan tingkatkan. Kemarin dari korlantas juga datang berkomunikasi dengan Dishub terkait pemutakhiran perangkat di ATCS jadi program ini akan terus berjalan," pungkas AKBP Yuswanto Ardi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tilang Elektronik Akan Dilakukan di Semarang Mulai 3 Desember, Ini 4 Titik yang Jadi Uji Coba
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR