Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Orang Kaya Mah Bebas, Terjaring Razia Langsung Bayar Rp 30 Juta di Tempat

Indra Aditya - Kamis, 29 November 2018 | 15:15 WIB
Mobil Mini Cooper S yang menunggak pajak kendaraan bermotor selama dua tahun. Terjaring Razia, Seorang Pengemudi Mobil Bayar Tunai Tunggakan Pajak Rp 30 Juta.     Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Terjaring Razia, Seorang Pengemudi Mobil Bayar Tunai Tunggakan Pajak Rp 30 Juta, http://lampung.tribunnews.com/2018/11/28/terjaring-razia-seorang-pengemudi-mobil-bayar-tunai-tunggakan-pajak-rp-30-juta?page=2.  Editor: Ridwan Hardiansyah
Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM
Mobil Mini Cooper S yang menunggak pajak kendaraan bermotor selama dua tahun. Terjaring Razia, Seorang Pengemudi Mobil Bayar Tunai Tunggakan Pajak Rp 30 Juta. Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Terjaring Razia, Seorang Pengemudi Mobil Bayar Tunai Tunggakan Pajak Rp 30 Juta, http://lampung.tribunnews.com/2018/11/28/terjaring-razia-seorang-pengemudi-mobil-bayar-tunai-tunggakan-pajak-rp-30-juta?page=2. Editor: Ridwan Hardiansyah

Selain itu, seorang pengendara lainnya, Rahmat (30), juga terkena penindakan.

(BACA JUGA: Kejaring Razia Dan Nunggak Pajak Rp 30 Juta, Pemilik Mobil Bayar Kontan)

Kendaraan Honda CRV berpelat nomor B 1344 BJM itu terlambat membayar pajak kendaraannya selama 20 hari, sekitar Rp 6 juta.

"Belum bayar pajak, harusnya awal bulan ini bayar. Makanya, mau langsung bayar ini," kata Rahmat.

Razia pengesahan STNK dilakukan rutin hingga akhir tahun jelang penutupan pembebasan sanksi administrasi selama 15 November-15 Desember 2018.

Pihak Samsat Jakarta Barat berkeliling di sejumlah wilayah, antara lain Jalan Daan Mogot, Jalan Puri Indah, dan Jalan Pintu Luar Tol Cengkareng.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Terjaring Razia, Seorang Pengemudi Mobil Bayar Tunai Tunggakan Pajak Rp 30 Juta,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa