"Imbauan sudah dari dulu, kendaraan bus dan truk memang sudah tak boleh lewat Puncak, kami mendengar kabar lagi di Bogor retak."
"Jadi kami tegaskan kembali imbauan tersebut kepada bus dan kendaraan besar lainnya," kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Adhimas Sriyono Putra SIK, Kamis (29/11/2018) dikutip dari Tribunjabar.id.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com,Tribunjabar.id |
KOMENTAR