Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Pikap Terguling, Sopir Masih 18 Tahun Terancam Pasal Berlapis

Joni Lono Mulia - Senin, 26 November 2018 | 15:44 WIB
Pikap membawa santri terbalik di Tangerang
instagram/@warung_jurnalis
Pikap membawa santri terbalik di Tangerang

Menurut Ojo Ruslan, RFA sang sopir mobil bak terbuka ini masih berusia 18 tahun.

RFA langsung menjalani perawatan dan belum bisa dimintai keterangan oleh polisi.

"Sopirnya juga masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, kondisinya sudah sadar namun masih belum bisa dimintai keterangan," kata AKBP Ojo Ruslan.

RFA bisa terancam dikenakan pasal berlapis akibat perbuatannya.

Ojo Ruslan menjelaskan bahwa kemungkinan RFA bisa dijerat dua pasal.

"Bisa dijerat pasal kelalaian yang tidak disengaja dan kelalaian yang disengaja, serta pasal membawa muatan yang berlebih ," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang, AKP Isa Ansor, menjelaskan korban-korban dari kecelakaan maut ini.

Berikut daftar korban mobil pikap terguling di Cipondoh, Tangerang selengkapnya:

Korban meninggal;

Syaif Ali Maulana (14)
Mahmud Hanafi (16)
Sofyan (15)

"Syaif luka pada kepala, Mahmud luka hidung dan rusuk sebelah kiri sobek, Sofyan luka kepala. Mereka warga Tangerang dan Kalideres, Jakarta Barat," ucap AKP Isa Ansor, Senin (26/11/2018).

(BACA JUGA: Fakta Menarik Lewis Hamilton Juara F1 Abu Dhabi, Bikin Sejarah Baru)

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa