Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-Siap Nih, Gak Hanya Mobil, Motor Juga Kena Aturan Jalan Berbayar

Joni Lono Mulia - Jumat, 23 November 2018 | 10:31 WIB
Ilustrasi. Gerbang jalan berbayar atau ERP di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat
Kompas.com/Adysta Pravitrarestu
Ilustrasi. Gerbang jalan berbayar atau ERP di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat

Tarif ini juga akan diatur dalam perda.

"Bedalah (tarif) roda dua dengan roda empat. Bisa jadi (tarifnya) lebih murah bagi yang berkontribusi pada kemacetan lebih parah," kata Sigit Wijatmoko.

Sudah ada tiga perusahaan yang memenangkan lelang pengadaan ERP.

(BACA JUGA: Waspada Risiko Mata Minus Berkendara, Begini Penjelasan Ahlinya)

Dalam waktu dekat, ketiga perusahaan ini akan mengikuti PoC (proof of concept) atau evaluasi teknis dari konsep yang ditawarkan.

Uji teknis akan dilaksanakan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dengan melibatkan 205 kendaraan mulai dari mobil, motor, bus, hingga truk.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ERP Diwacanakan Juga Berlaku untuk Sepeda Motor"

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa