Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Jera Dan Malu, Penunggak Pajak Mobil Dan Motor Dapat Stiker

Joni Lono Mulia - Rabu, 21 November 2018 | 20:50 WIB
Penunggak pajak kendaraan bermotor terjaring razia di Jalan HBR Motik, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Penunggak pajak kendaraan bermotor terjaring razia di Jalan HBR Motik, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara

Otomania.com - Bikin jera dan tahu malu buat pemilik kendaraan penunggak pajak, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta punya inovasi dan terobosoan baru.

BPRD DKI memiliki berrencana untuk melakukan pemasangan stiker terhadap pemilik mobil dan motor penunggak pajak kendaraan.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Unit PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert L Tobing, mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada penunggak pajak kendaraan bermotor.

(BACA JUGA: Kehadiran Jorge Lorenzo, Lengkapi Kekurangan Marc Marquez Di Honda)

"Tapi kami belum lakukan karena masih memilih stikernya seperti apa, bentuknya seperti apa, dan dipasangnya di mana begitu," kata Robert L Tobing,(21/11/2018).

Namun demikian jika tidak ada halangan, stiker bagi penunggak pajak kendaraan akan mulai dipasang pada bulan Desember nanti.

Lokasi yang akan disambangi para petugas yakni parkiran-parkiran pusat perbelanjaan.

(BACA JUGA: Pembiayaan Mobil Seken Lebih Banyak, Adira Finance Ungkap Unit Favorit)

"Nanti rencananya di akhir tahun, dan kami akan lakukan di mal. Jadi kami ada aplikasi ya, kami tahu dari nomor polisi mana yang belum bayar pajak, jadi langsung kami tempelkan stiker," kata Robert L Tobing.

(BACA JUGA: Tetap Keliatan Keren, Begini All New Fortuner 'Dirombak' Jadi Pikap)

Sementara untuk pemasangan, rencananya stiker tersebut nantinya akan dipasangi di kaca kendaraan bermotor. Sehingga tidak sampai menganggu pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

"Kalau dibodi mungkin dia (pengendara) agak marah, mungkin kalau di kaca nggak," kata Robert L Tobing.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penunggak Pajak Kendaraan, Kendaraan Bakal Dipasang Stiker

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa