Otomania.com - Sistem tilang elektronik atau dikenal juga dengan atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diperluas termasuk di kota Malang.
Hal itu terbukti dengan dilakukan uji coba E-TLE oleh Satlantas Polres Malang Kota menerapkan sistem tilang elektronik mulai Senin (19/11/2018) lalu.
Uji coba ETLE di Malang itu dilaksanakan pada dua titik di Kota Malang.
(BACA JUGA: Tragis, Mobil Sedan Hangus Terbakar Di Pinggir Pintu Tol Cijago)
Pertama di Lampu Lalu Lintas depan Hotel Savana, Jalan Letjen Sutoyo.
Kedua di Lampu Lalu Lintas pada pertigaan Jalan Kaliurang.
Sebagaimana dijelaskan Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro, S.I.K., mengatakan uji coba dan sosialisasi ini rencananya akan dilaksanakan selama satu bulan.
(BACA JUGA: Yamaha Serius Hadapi MotoGP 2019, Kekuatan Tim Tes Eropa Gak Main-Main)
Setelah masa uji coba barulan dilaksanakan penindakan bagi pelanggar.
“Dengan adanya sosialisasi dan uji coba ini, kami berharap masyarakat akan peduli dengan adanya sistem baru ini," jelas AKP Ari Galang Saputro, S.I.K.
(BACA JUGA: Lapor Polisi Kehilangan Yamaha V-Ixion, Eh Kebongkar Suratnya Palsu)
Dia mengatakan karena sudah diuji coba, nanti tidak ada alasan untuk tidak tahu.
"Harapannya para pelanggar akan berkurang,” ujar AKP Ari Galang Saputro, S.I.K..
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR