Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nekat, Naik Suzuki Spin Rampas Dompet, Berakhir Di Kantor Polisi

Joni Lono Mulia - Selasa, 20 November 2018 | 17:02 WIB
Pelaku penjambretan naik Suzuki Spin dibekuk petugas kepolisian Polsek Parengan Tuban
Surya/M Sudarsono
Pelaku penjambretan naik Suzuki Spin dibekuk petugas kepolisian Polsek Parengan Tuban

AKP Basir menjelaskan, pelaku dalam modusnya memepet korban lalu mengincar barang berharga yang dibawa, termasuk dompet.

Apabila korban tidak memberikan, maka pelaku memaksa agar barang tersebut diserahkan.

(BACA JUGA: Hindari Motor Dan Truk, Bus Terpaksa 'Parkir' Di Sawah)

"Ya pelaku memaksa, hingga akhirnya korban ketakutan lalu menyerahkan dompetnya," terang AKP Basir.

Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus tersebut, pelaku penjambretan dijerat pasal 365 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Rampas Dompet Perempuan, Jambret di Tuban Dibekuk Petugas

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa