Otomania.com - Persoalan soal transportasi online di Indonesia masih jauh dari kata ideal.
Berbagai tuntutan para mitra transportasi online terhadap aplikator belum menemui titik terang.
Seperti aksi demo para pengemudi taksi online pada Rabu (14/11/2018) lalu di depan kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperingatkan Go-Jek dan Grab Indonesia untuk menyelesaikan persoalan yang dituntut oleh para pengemudinya.
(BACA JUGA: Bingung, Wanita Ini Dipecat Gojek, Padahal Ngaku Nggak Pakai Aplikasi Tuyul)
Tuntutan dilakukan oleh Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) beberapa waktu lalu.
Menhub memperingatkan agar masalah tuntutan yang diminta cepat dituntaskan atau Kemenhub akan turun tangan untuk mengkaji lebih jauh kisruh ini.
Jika terbukti melanggar, maka Kementerian tidak segan menjatuhkan sanksi kepada Gojek dan Grab Indonesia.
Bahkan akan ada pencabutan larangan operasi untuk keduanya.
(BACA JUGA: Diarahkan Pengojek Online ke Jalur Tol, Lima Cewek Bermotor Tanpa Helm Dihantam Mobil)
"Suatu waktu kalau sudah berlebihan akan kami beri sanksi. Ada (mekanisme) sesuai dengan ketentuannya," tuturnya di Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/11/2018).
Budi menjelaskan, pihaknya telah menerima sekaligus menampung segala aspirasi para driver dari kedua aplikator.
Bahkan setelah itu baru disampaikan dan diteruskan ke manajemennya.
"Kami sebenarnya sudah mengantisipasi sejak awal. Artinya kami menginventarisasi pendapat-pendapat semua orang, termasuk penumpang dan pengemudi (driver). Kami tanyain semuanya," kata Budi.
(BACA JUGA: Grab Punya Fitur 'Anti Tuyul', Cegah Pengguna Nakal)
"Aspirasi itu sudah kami serap dan kami berikan kepada operator. Kami ingin understanding (kesepahaman) itu ada. Tapi memang tampaknya ada operator yang ingin spekulasi (mengabaikan), melakukan sesuatu tidak dengan kesepakatan," lanjut dia.
Maka dari itu diharapkan Go-Jek dan Grab Indonesia agar segera memperbaiki dan pembenahan agar persoalan ini cepat selesai.
Terlebih aksi para pengemudi ini mengganggu aktifitas dan pengguna jalan lainnya.
"Para pengemudi jangan juga frontal begitu (meluapkan kekesalan). Cari cara-cara yang lebih eleganlah. Kami akan mempertemukan mereka (pengemudi dan operator)," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub Peringatkan Grab dan Go-Jek".
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR