Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kalau Jadi Akhir November, Tarif Baru Taksi Online Rentang Rp 3.500-6.500 Per Kilometer

Ignatius Ferdian - Rabu, 14 November 2018 | 14:00 WIB
Pajero Sport digunakan sebagai armada taksi online
Instagram.com/mobilgue
Pajero Sport digunakan sebagai armada taksi online

Otomania.com - Kementerian Perhubungan akan meningkatkan kapasitas maupun kualitas tata kelola antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya terkait Taksi Online.

Untuk itu, saat ini sedang dilakukan sosialisasi terkait penyusunan peraturan dengan berbagai pihak.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap pada akhir November 2018 aturan tersebut sudah siap terbit.

“Terkait aturan taksi online, saat ini kami sedang sosialisasikan dengan berbagai pihak termasuk dengan para pengemudi, para penumpang, dan juga operator," kata Budi di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

(BACA JUGA: Tragis, Sopir Taksi Online Yang Tewas Ternyata Dicekik Saat Menyetir)

"Kita harapkan pada akhir bulan November ini sudah diterbitkan,” sambung dia.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat tengah mempersiapkan penetapan regulasi baru pengganti PM 108.

Dalam rancangan Peraturan Menteri yang baru ini juga akan mengatur tentang penentuan tarif.

Peraturan tarif ini telah ditentukan dalam Peraturan Dirjen Hubdat di mana untuk wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali bertarif Rp 3.500 – Rp 6.000 per kilometer.

(BACA JUGA: 6 Fakta Perampokan Sopir Taksi Online, Penenggelaman Mayat Sampai Hukuman Mati)

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa