Selain mudah dijual, dua tersangka itu menganggap mencuri motor lama lebih mudah.
Dalam aksinya, tersangka hanya bermodal gunting untuk merusak rumah kunci motor.
(BACA JUGA: Di Jalan Mulus, Mending Nyerah Sama Mobil Patroli Kayak Begini)
Kemudian tersangka menjual motor curian tersebut seharga sekitar Rp 1 juta.
Biasanya mereka mengincar motor milik petani atau pencari rumput yang diparkir di pinggir jalan.
“Kini polisi memburu tiga pelaku lain yang belum tertangkap.
“Jaringan ini sangat meresahkan. Mereka mengincar motor tua yang sangat dibutuhkan oleh petani dan pencari rumput,” tambah Taufik.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polres Banyuwangi Ungkap Jaringan Pencurian Motor Jadul, Awas! 3 Orang Masih Keluyuran,
Editor | : | Iday |
Sumber | : | suryamalang.tribunnews.com |
KOMENTAR