Otomania.com - Buron kasus korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ditangkap di Solo, Jawa Tengah, (8/11/18).
Tersangka bernama Didi Suptiyadi (48), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara ditangkap beserta barang bukti (BB) Honda CR-V putih bernopol B 1075 BJK.
Dia ditangkap oleh tim dari Kejaksaan Negeri Solo beserta CR-V sebagai barang bukti.
Barang bukti lainnya, Kejari Solo juga mengamankan sebuah Vespa.
(BACA JUGA: Bersihkan Filipina Dari Korupsi, Rodrigo Duterte Hancurkan 75 Mobil dan Motor Mewah Ilegal Senilai Rp 70 Miliar!)
"Selain itu ada Vespa masih bagus, saat dibawa anggota untuk disita masih waras," ungkap Teguh ditemui di Kantor Kejari Solo, (9/11/2018) siang.
Kata dia, barang bukti lainnya yang disita ada beberapa buku tabungan aneka bank, dan belasan cincin batu akuk dikemas dalam kotak.
Lalu ada koper, tas selempang, dompet, dan uang Rp 1,150 juta.
Barang-barang tersebut kini diserahkan kepada Kejati Jabar untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.
(BACA JUGA: 4 Mobil Koruptor Laris Manis di Lelangan KPK)
Seperti diketahui, Didi merupakan terpidana Tipikor yang kabur seletah divonis 8 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jabar pada 2016 lalu.
Ia terbukti mengambil untung sebesar Rp 1,95 miliar dari total Rp 25 miliar hasil pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) ternak sapi atas kasus pada 2010.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Solo |
KOMENTAR