Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sepandai-Pandainya Koruptor Lari Pakai CR-V, Akhirnya Tertangkap Juga

Irsyaad Wijaya - Kamis, 15 November 2018 | 10:00 WIB
Barang Bukti Honda CR-V milik buronan korupsi Didi Suptiyadi
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Barang Bukti Honda CR-V milik buronan korupsi Didi Suptiyadi

Otomania.com - Buron kasus korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ditangkap di Solo, Jawa Tengah, (8/11/18).

Tersangka bernama Didi Suptiyadi (48), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara ditangkap beserta barang bukti (BB) Honda CR-V putih bernopol B 1075 BJK.

Dia ditangkap oleh tim dari Kejaksaan Negeri Solo beserta CR-V sebagai barang bukti.

Barang bukti lainnya, Kejari Solo juga mengamankan sebuah Vespa.

(BACA JUGA: Bersihkan Filipina Dari Korupsi, Rodrigo Duterte Hancurkan 75 Mobil dan Motor Mewah Ilegal Senilai Rp 70 Miliar!)

"Selain itu ada Vespa masih bagus, saat dibawa anggota untuk disita masih waras," ungkap Teguh ditemui di Kantor Kejari Solo, (9/11/2018) siang.

Kata dia, barang bukti lainnya yang disita ada beberapa buku tabungan aneka bank, dan belasan cincin batu akuk dikemas dalam kotak.

Lalu ada koper, tas selempang, dompet, dan uang Rp 1,150 juta.

Barang-barang tersebut kini diserahkan kepada Kejati Jabar untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

(BACA JUGA: 4 Mobil Koruptor Laris Manis di Lelangan KPK)

Seperti diketahui, Didi merupakan terpidana Tipikor yang kabur seletah divonis 8 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jabar pada 2016 lalu.

Ia terbukti mengambil untung sebesar Rp 1,95 miliar dari total Rp 25 miliar hasil pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) ternak sapi atas kasus pada 2010.

Editor : Iday
Sumber : Tribun Solo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa