Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Parah! Biro Jasa Pajak Mobil Abal-abal Tipu 30 Orang, Untung Rp 70 Juta

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 10 November 2018 | 09:30 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan
whishiena daily
Ilustrasi pelat nomor kendaraan

Dari tersangka, Polisi mengamankan 30 BPKB, 15 STNK, dan tiga lembar tanda terima uang kepengurusan STNK mobil milik korbannya.

Deddy menuturkan Kiki yang kini masih diperiksa penyidik dijerat pasal 378 juncto 382 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Dijerat pasal 378 jo 382 tentang Penipuan, ancaman hukumannya empat tahun penjara. Sekarang masih diperiksa apa penyidik untuk mencari tahu apa pelaku beraksi sendiri atau ada rekanan," tuturnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa