Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Puluhan Motor Tentara Milik Kodim 0722/Kudus Kena Sidak, Ada Apa?

Ignatius Ferdian - Jumat, 9 November 2018 | 07:30 WIB
Pemeriksaan kendaraan oleh Kasi Intel Korem 073/Makutarama di halaman Makodim 0722/Kudus
Tribun Jateng
Pemeriksaan kendaraan oleh Kasi Intel Korem 073/Makutarama di halaman Makodim 0722/Kudus

Otomania.com - Sebanyak 93 kendaraan operasional Kodim 0722/Kudus mendadak harus diperiksa fisik dan kelengkapan suratnya, Rabu (8/11/2018).

Hal itu untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran dan hal yang tak diinginkan.

Kendaraan bermotor itu termasuk yang digunakan oleh Babinsa.

Di antaranya terdapat 46 sepeda motor plat dinas dan 47 sepeda motor plat merah.

(BACA JUGA: Belum Banyak Yang Tahu, Pangkat Tentara Bisa Ditebak Lewat Mobil Dinasnya Lo)

Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kasi Intel Korem 073/Makutarama Letkol Inf Mohammad Windra Lisrianto di halaman Makodim 0722/Kudus.

Satu per satu kendaraan dicek rem, ban, lampu, serta suratnya.

Di sisi lain pengguna kendaraan juga dicek surat izin mengemudi (SIM) bagi setiap pengguna kendaraan milik TNI.

Kendaraan operasi yang digunakan oleh Babinsa itu dicek mulai kondisi rem, ban, kondisi mesin, serta lampunya.

(BACA JUGA: Harley-Davidson WLA, Motor Perang Yang Pernah Ada Di Hati Tentara Indonesia)

"Pemeriksaan ini terencana, untuk mengetahui kondisi fisik dan kelengkapan suratnya," kata Letkol Inf Mohammad Windra.

Keberadaan kondisi fisik kendaraan, katanya, rutin dilakukan pengecekan empat kali selama setahun.

Kalaupun terdapat komponen yang harus diperbaiki, maka diperintahkan untuk segera diperbaiki.

"Begitu juga kalau ada SIM yang sudah mati, segera untuk diperpanjang," katanya.

(BACA JUGA: Waspada, Kemenhub Punya Intel Buat Sidak Tarif Taksi Online!)

Menurutnya, pemeriksaan kali ini merupakan bentuk perhatian atas kondisi fisik aset milik TNI AD.

Juga, surat kelengkapan juga menjadi perhatian agar setiap personel mampu menjadi contoh bagi masyarakat.

"Kami juga beri sanksi bagi anggota (yang surat kendaraannya) tidak lengkap," katanya.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribun Jateng

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa