"Pemeriksaan ini terencana, untuk mengetahui kondisi fisik dan kelengkapan suratnya," kata Letkol Inf Mohammad Windra.
Keberadaan kondisi fisik kendaraan, katanya, rutin dilakukan pengecekan empat kali selama setahun.
Kalaupun terdapat komponen yang harus diperbaiki, maka diperintahkan untuk segera diperbaiki.
"Begitu juga kalau ada SIM yang sudah mati, segera untuk diperpanjang," katanya.
(BACA JUGA: Waspada, Kemenhub Punya Intel Buat Sidak Tarif Taksi Online!)
Menurutnya, pemeriksaan kali ini merupakan bentuk perhatian atas kondisi fisik aset milik TNI AD.
Juga, surat kelengkapan juga menjadi perhatian agar setiap personel mampu menjadi contoh bagi masyarakat.
"Kami juga beri sanksi bagi anggota (yang surat kendaraannya) tidak lengkap," katanya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jateng |
KOMENTAR