Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelaku Pembegalan Motor Tentara yang Buron Ditangkap, Umurnya Masih 15 Tahun

Ignatius Ferdian - Kamis, 8 November 2018 | 17:45 WIB
Anggota TNI dibacok 8 begal di Bekasi, korban luka parah.
Tribun Video
Anggota TNI dibacok 8 begal di Bekasi, korban luka parah.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

Ancamannya, hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Serka Agus Riyanto menjadi korban pembegalan di Jalan Baru Grand Wisata, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10/2018) dini hari.

Saat melintas di jalan tersebut pada pukul 01.30 WIB, korban dibegal enam orang menggunakan sepeda motor.

(BACA JUGA: Cuma Sehari, Empat Begal Pengincar Motor Anggota TNI Dibekuk)

Sempat terjadi adu mulut antara korban dan para pelaku hingga terjadi perkelahian.

Perkelahian pun tidak seimbang karena para pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Korban mengalami luka tusukan dan bacokan di bagian pinggang akibat sabetan parang. Pelaku kemudian melarikan diri dan membawa dompet serta handphone milik korban.

Korban pun akhirnya diselamatkan petugas keamanan salah satu perumahan dan dibawa ke Rumah Sakit Hermina Grand Wisata dan sudah dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa