Otomania.com - Pelaku curanmor berhasil diringkus Satreskrim Polres Pasuruan kota, (2/11/18) dinihari.
Tersangka bernama Wahyudi (27) diamankan beserta barang bukti kunci T untuk merusak lubang kunci motor sasarannya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso mengatakan, penangkapan tersangka ini merupakan hasil laporan korban, Abdul Holiq.
Mei lalu, motor milik korban, Yamaha Mio Sporty Nopol N 5296 ON hilang.
(BACA JUGA: Maling Motor Sok Jagoan, Sudah Terkepung Masih Keluarin Pisau)
Motor itu diparkir di depan tempat kos miliknya.
"Korban melapor, selanjutnya kami datang ke lokasi, olah TKP dan melakukan penyelidikan," kata Kasatreskrim.
Dia menjelaskan, dalam penyelidikan, bukti dan fakta mengarah ke tersangka.
Akhirnya, tersangka diamankan tadi malam. Yang bersangkutan diamankan saat berada di rumah mertuanya.
(BACA JUGA: Diteriakin Korban, Maling Motor Nginap 7 Tahun di Penjara)
"Kami tangkap dia. Dan yang bersangkutan tidak mengelaknya. Ia mengakui sudah melakukan pencurian itu," tambah Kasat.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini menjual motor korban ke temannya dengan harga Rp 1 juta.
Alasannya, karena tersangka butuh uang dan gelap mata.
Tersangka sudah mengincar motor korban itu sejak satu hari sebelum hari kejadian pencurian.
(BACA JUGA: Oknum Polisi Bawa Kabur Avanza, Ternyata Memang Mental Maling)
Ia sudah melakukan pengintaian, termasuk jam berapa korban lengah dan bagaimana mengambil sela agar tidak ketahuan.
"Dia eksekusi sendirian. Ini akan kami kembangkan, termasuk mencari keberadaan motor korban. Kami akan dalami lebih lanjut untuk kasus ini," pungkas Kasat.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR