Otomania.com - Warga Banjar Dinas Sinalud, desa Kayuputih, Sukasada, Buleleng, Bali membakar sebuah motor yang disembunyikan di semak-semak, (1/11/18).
Ternyata setelah ditelusuri, motor bernopol DK 8642 VF tersebut milik dua orang maling yang tengah beraksi.
Kronologi awalnya, saat warga curiga dengan keberadaan motor yang berada di semak-semak.
Warga yang curiga menunggu kedatangan pemilik motor tersebut.
(BACA JUGA: Dikira Penculik Anak, Warga Terlanjur Emosi Bakar Motor, Ternyata Ada Fakta Lain)
Akhirnya pemilik motor yakni Ketut Suardika alias Silur (39) datang.
Begitu akan mengambil motor, warga langsung menangkap Silur untuk diinterogasi warga.
Namun sayang, karena memberikan penjelasan yang tidak masuk akal, warga pun emosi dan langsung mengecek wilayah sekitar.
Saat dicek, warga menemukan satu unit televisi (TV) yang diduga hasil pencurian.
(BACA JUGA: Terdengar Ledakan Keras, Sedan Timor Mendadak Terbakar Hangus)
TV itu disembunyikan di sebelah gang pada sebuah vila.
Saat beraksi, Silur tak sendirian, Ia bersama Ketut Astawa alias Sabeh (45).
Warga yang geram, langsung membakar motor yang dipakai Silur, karena diduga melakukan aksi pencurian.
Beruntung, Silur saat itu tidak dihajar oleh massa, warga kemudian menghubungi Polsek Sukasada.
(BACA JUGA: Azab Pencuri Kambing, Motor Gosong Dibakar, Pelaku Habis Dihajar Massa)
Anggota Polsek Sukasada yang menerima laporan, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Silur.
Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Landung, membenarkan bahwa anggota Polsek Sukasada mengamankan terduga pelaku pencurian.
"Ya memang benar, kami amankan berdasarkan laporan warga. Sekarang kami masih memintai keterangan dari terduga pelaku," kata Kapolsek Landung,(2/11/2018).
Berdasarkan hasil interogasi, kata Kapolsek Landung, awalnya terduga pelaku Silur diminta oleh Astawa alias Sabeh untuk ke Desa Kayuputih dengan alasan mengambil TV di ruangan vila milik Rika.
(BACA JUGA: Bakar Motor Polisi Kayak Bakar Sampah, 7 Orang Langsung Digaruk)
Saat itu, Silur mengantarkan Sabeh dengan membonceng memakai motor milik Silur.
Saat di lokasi, Sabeh meminta Silur memarkir motornya.
"Jadi mereka berdua masuk ke dalam vila dan mengambil TV yang terpasang di dinding, setelah itu mereka membawa TV itu keluar selanjutnya ditaruh di sebuah lorong sebelah vila. Selanjutnya, Silur bermaksud mengambil motornya, tapi sudah ditangkap beberapa warga. Warga juga menemukan barang bukti berupa TV yang ditaruh di lorong vila," jelas Kapolsek Landung.
Adapun barang bukti yang telah berhasil diamankan jajaran Polsek Sukasada, yakni 1 unit TV LCD, 2 buah remot TV, 1 Unit Motor DK 8462 VF yang sudah hangus terbakar.
"Kasusnya kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Keduanya juga sudah kami amankan, termasuk barang bukti," kata Kapolsek Landung.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Bali |
KOMENTAR