Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belasan Moge Dirazia, Pengendara Protes dan Sempat Mau kabur

Ignatius Ferdian - Rabu, 31 Oktober 2018 | 15:30 WIB
Belasan pengendara moge dengan plat nomor luar kota diberhentikan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi
Tribun Jabar
Belasan pengendara moge dengan plat nomor luar kota diberhentikan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi

Otomania.com - Belasan moge atau motor gede dengan pelat nomor luar kota diberhentikan saat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2018.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Cilember, Kota Cimahi, Rabu (31/10/2018).

Berdasarkan informasi, rombongan moge tersebut melaju dari arah Kota Bandung dengan kecepatan tinggi dan knalpotnya terdengar sangat bising.

Saat tiba di lokasi operasi, polisi langsung memeriksa satu persatu kelengkapan para pengendara moge tersebut.

(BACA JUGA: Operasi Zebra di Mapolres Situbondo, Tiga Polisi Ketahuan Enggak Bawa STNK)

Beberapa moge yang dikendarai bermacam-macam, seperti jenis Harley-Davidson, BMW, Ducati, dan Kawasaki Ninja, kemudian langsung diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

Dari belasan pengendara moge itu, satu di antaranya ditilang polisi dan motornya langsung diamankan ke Mapolres Cimahi karena tidak bisa menunjukkan surat-suratnya.

Pengendaranya pun bahkan sempat protes terhadap tindakan polisi tersebut dan sempat akan melarikan diri.

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto, mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan apabila ada pengendara baik motor standar maupun moge jika melanggar pasti dilakukan penilangan sesuai prosedur.

(BACA JUGA: Operasi Zebra Di Batam, Pengendara Siapkan Modus Putar Balik Sampai Telpon Saudara)

"Pengendara moge juga kita berhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Kalau pengendara moge yang ditilang dan sempat akan kabur mungkin panik, tapi faktanya mereka langsung berhenti," ujarnya di Jalan Cilember, Kota Cimahi, Rabu (31/10/2018).

Setelah diberhentikan, lanjutnya, pihaknya langsung menanyakan kekurangan dari moge tersebut dan pengendaranya mengakui, motor yang dikendarainya itu tidak dilengkapi dengan surat-suratnya.

"Untuk itu kita amankan untuk sementara, apabila pemiliknya sudah bisa menunjukkan surat-suratnya kita pasti akan berikan kembali," katanya.

Disinggung terkait pelanggaran kenalpot bising pada sejumlah moge tersebut, Suharto menyebut, harus dilihat dari standar pabriknya.

"Kalau misalkan dinyatakan bising kita pasti lakukan penindakan, jadi untuk mengecek kebisingan knalpotnya harus ada alat uji dulu," kata Suharto.

Menurut Suharto, belasan moge yang terjaring razia tersebut tingkat kebisingan knalpotnya masih masuk pada kategori standar.

Editor : Iday
Sumber : Tribun Jabar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa