Otomania.com - Belasan moge atau motor gede dengan pelat nomor luar kota diberhentikan saat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2018.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Cilember, Kota Cimahi, Rabu (31/10/2018).
Berdasarkan informasi, rombongan moge tersebut melaju dari arah Kota Bandung dengan kecepatan tinggi dan knalpotnya terdengar sangat bising.
Saat tiba di lokasi operasi, polisi langsung memeriksa satu persatu kelengkapan para pengendara moge tersebut.
(BACA JUGA: Operasi Zebra di Mapolres Situbondo, Tiga Polisi Ketahuan Enggak Bawa STNK)
Beberapa moge yang dikendarai bermacam-macam, seperti jenis Harley-Davidson, BMW, Ducati, dan Kawasaki Ninja, kemudian langsung diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Dari belasan pengendara moge itu, satu di antaranya ditilang polisi dan motornya langsung diamankan ke Mapolres Cimahi karena tidak bisa menunjukkan surat-suratnya.
Pengendaranya pun bahkan sempat protes terhadap tindakan polisi tersebut dan sempat akan melarikan diri.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto, mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan apabila ada pengendara baik motor standar maupun moge jika melanggar pasti dilakukan penilangan sesuai prosedur.
(BACA JUGA: Operasi Zebra Di Batam, Pengendara Siapkan Modus Putar Balik Sampai Telpon Saudara)
"Pengendara moge juga kita berhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Kalau pengendara moge yang ditilang dan sempat akan kabur mungkin panik, tapi faktanya mereka langsung berhenti," ujarnya di Jalan Cilember, Kota Cimahi, Rabu (31/10/2018).
Setelah diberhentikan, lanjutnya, pihaknya langsung menanyakan kekurangan dari moge tersebut dan pengendaranya mengakui, motor yang dikendarainya itu tidak dilengkapi dengan surat-suratnya.
"Untuk itu kita amankan untuk sementara, apabila pemiliknya sudah bisa menunjukkan surat-suratnya kita pasti akan berikan kembali," katanya.
Disinggung terkait pelanggaran kenalpot bising pada sejumlah moge tersebut, Suharto menyebut, harus dilihat dari standar pabriknya.
"Kalau misalkan dinyatakan bising kita pasti lakukan penindakan, jadi untuk mengecek kebisingan knalpotnya harus ada alat uji dulu," kata Suharto.
Menurut Suharto, belasan moge yang terjaring razia tersebut tingkat kebisingan knalpotnya masih masuk pada kategori standar.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Jabar |
KOMENTAR