"Untuk pelanggaran kendaraan bermotor kami yang menindak, sedangkan untuk pelanggaran disiplinnya menjadi wewenang Provos," ujar AKP Bayu.
Dikatakannya, dalam razia itu ditemukan 10 anggota yang melanggar.
Rinciannya, enam anggota tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotor dan empat anggota melanggar disiplin.
Mereka tidak memakai sabuk dan kaus kaki.
Para anggota yang tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotor langsung diberi surat tilang.
Sedangkan anggota yang melanggar disiplin diberi sanksi berupa push up.
"Rencananya, kami juga akan bekerjasama dengan TNI untuk menggelar razia di Kodim. Sasarannya anggota Kodim."
"Kami ini memberikan pemahaman ke masyarakat kalau ketertiban berkendara itu juga berlaku untuk semua, termasuk anggota Polri maupun TNI," kata AKP Bayu.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Surya Online |
KOMENTAR