Otomania.com - Pria pemilik Toyota Agya yang adu mulut dengan anggota polisi lalu lintas Polsek Medan Timur sekarang meringkuk di tahanan.
Sebelumnya, pria yang diketahui bernama Tahan Parningotan Simbolon mengamuk saat akan ditilang oleh anggota polisi bernama Bripka Hasugian.
Akibat perbuatannya itu Tahan akhirnya ditahan dan sekarang berada di balik tahanan.
Sebabnya, anggota unit lantas Polsek Medan Timur tersebut membuat laporan pengaduan LP/871/X/2018 tanggal 22 Oktober 2018.
(BACA JUGA: Tegang, Adu Mulut Polisi Vs Pemilik Toyota Agya, Sampai Saling Dorong)
Pasalnya, ia tidak hanya dibentak-bentak oleh pengemudi mobil yang ditilang karena menerobos traffic light, namun HT miliknya juga dirampas.
Informasi yang dihimpun, saat peristiwa itu petugas sedang mengatur arus lalu lintas di Jl Gunung Krakatau simpang Bilal Kecamatan Medan Timur,(22/10/2018) sekitar pukul 08.30 WIB.
Disaat status lampu merah, salah seorang pengendara mobil Toyota Agya dengan nomor polisi 1236 OS nekat menerobos.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu ketika dikonfirmasi terkait informasi yang dihimpun, mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan.
(BACA JUGA: Tegang, Pengemudi Mobil Dikepung Debt Collector, Diancam Akan Ditembak)
Kronologi peristiwa tersebut, pelaku turun dari mobilnya ia langsung membentak bentak korban yang merupakan petugas satlantas Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan.
Walau sudah dijelaskan kepada pelaku kenapa dihentikan, namun tetap ngotot merasa tidak bersalah.
Pelaku yang tidak terima saat ditilang, ia mengotot minta surat kenderaannya dikembalikan oleh petugas.
Petugas yang dengan sabar mendengarkan bentakan pelaku dan tanpa disangka-sangka tiba tiba HT yang digantungkan di dadanya dirampas pengemudi tersebut.
(BACA JUGA: Merasa Tak Langgar Aturan, Seorang Wanita Adu Mulut Dengan Polisi Saat Distop, Lantas Unggah Videonya )
"Jadi kau nggak mau kasih SIM dan STNK aku, yakin?. Yakin kau, sudah awas kau, HT mu ku tahan paham kau. Nanti biar polisi manapun yang datang ambil kerumahku. Sini SIM ku, kau kalau mau tahan STNK tahan saja. Sudah di foto dia kan," ujar Tahan dengan Polantas tersebut.
Dengan sombongnya, pelaku menyuruh wanita yang ada di dalam mobilnya untuk terus berjalan.
Petugas berusaha mengambil HTnya dari genggaman pelaku, namun pelaku tetap ngotot mempertahankannya. Aksi dorong dorongan terjadi.
"Kembalikan HT kau, sudah tidak bisa, kau mesti dapat ganjaran juga. Sini SIM dan STNK aku. Kau menahan SIM ku enak saja. "
"Lihat ini sendalku sudah rusak, ganti kau ya. Kami nggak melanggar kenapa kau paksa kami harus melanggar."
"Pokoknya kau harus kena ganjaran kau. Kami ke Polda Sumut, kita jumpa di sana. Nanti ambil HT mu disana," tambah Tahan.
(BACA JUGA: Cuma Gara-gara Bambu Melintang di Tengah Jalan Rombongan Bikers dan Pesepeda Adu Mulut Berantem)
"Kau lucu, kau bisa menahan SIM dan STNK ku. Tapi HT mu kutahan saja takut," ujarnya.
Hingga akhirnya, pengedara mobil Toyota Agya yang berjumlah dua orang itu, meninggalkan lokasi dan membawa HT milik Polantas tersebut.
Aksi arogan Tahan Parningotan Simbolon akhirnya membuatnya ditahan dan masuk ke balik jeruji tahanan.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Medan |
KOMENTAR