Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hampir 2.500 Pelanggar Terekam CCTV, Terbanyak Tanggal 26 Oktober

Ignatius Ferdian - Minggu, 28 Oktober 2018 | 18:00 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf melakukan sosialisasi tilang elektronik, Senin (15/10/2018)
Kompas.com/Sherly Puspita
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf melakukan sosialisasi tilang elektronik, Senin (15/10/2018)

Otomania.com - Selama 26 hari masa uji coba tilang elektronik kamera CCTV sudah berhasil menangkap 2.348 pengendara.

Kasubdit bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kamera CCTV paling banyak menangkap pelanggar lalu lintas yakni pada tanggal 26 Oktober 2018.

"Tanggal 26 Oktober kemarin paling banyak selama ini yakni 483 pengendara. Kedua itu tanggal 24 Okober ada 378 pengendara," kata Budiyanto, Minggu (28/10/2018).

Adapun jumlah tersebut terakumulasi dari semua jenis kendaraan, seperti sepeda motor dan mobil.

(BACA JUGA: Kalau Hasilnya Bagus, Tilang Elektronik Diperluas Tahun Depan)

Jumlah pelanggar itu juga didapat dari kendaraan yang melanggar lalu lintas pada kawasan yang terpasang CCTV Automatic Number Plate Recognition (ANPR) di Jalan MH.

Thamrin dan Jalan Medan Merdeka.

"Pelanggar didominasi oleh kendaraan berplat hitam yang ada 1.234 pelanggar. Kendaraan berplat kuning kedua 288 pelanggar," ujar Budiyanto.

Saat ini pihak kepolisian belum melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang tertangkap CCTV karena masih tahap sosialisasi.

Budiyanto menambahkan pihaknya akan melakukan perekapan data terlebih dahulu dan evaluasi sebelum pemberlakuan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas resmi pada 1 November 2018.

"Kita akan lihat lagi dan evaluasi, jadi memang belum ada penindakan karena efektifnya baru 1 November nanti. Sekarang lebih kesosialisasi karena tinggal beberapa hari lagi," pungkas Budiyanto.

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa