Otomania.com - Tilang elektronik dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) berencana akan diperluas.
Mulai awal November 2018 tilang elektronik akan diterapkan penuh di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, E-TLE juga diterapkan di beberapa wilayah lainnya di Jakarta.
Dikutip dari ntmcpolri.info, rencana perluasan E-TLE untuk 2019 akan meliputi kawasan Monas, terutama di depan Istana Negara, Gedung DPR, hingga wilayah Stadion Gelora Bung Karno.
Namun hal ini baru akan diterapkan setelah Ditlantas Polda Metro Jaya mengevaluasi hasil E-TLE.
(BACA JUGA: Enggak Ribet, Begini Mekanisme Urus Tilang Elektronik)
Bila pada mulai diterapkannya 1 November 2018 nanti dinilai berhasil, maka perluasan bisa dilakukan.
“November baru kita evaluasi ujicoba. Desember kita evaluasi dari penindakan."
"Kalau dua bulan itu kita nilai sukses, maka kita perluas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Jumat (26/10/2018).
Jalan yang akan dipasang E-TLE meliputi kawasan Jalan Merdeka Utara, sekitar Stadion Gelora Bung Karno sampai Senayan hingga sekitar wilayah Monas.
Selain itu, Ditlantas juga akan menerapkan E-TLE di sekitaran kantor DPR RI.
“Barulah kemudian ke lokasi pinggir Jakarta. Mungkin dalam beberapa tahun ke depan seluruh jalanan Jakarta bisa ter-cover,” tambah Yusuf.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR