Otomania.com - Tol Jembatan Suramadu resmi digratiskan Presiden Joko Widodo, (27/10/18).
Penggratisan ini memunculkan nama baru bagi Suramadu menjadi tanpa tol alias non tol.
Dengan begitu PT Jasa Marga sudah tak mempunyai hak pengelolaan lagi atas jembatan sepanjang 5,4 Km tersebut.
Pemutusan hak ini mengikuti instruksi Presiden Jokowi untuk membebaskan tarif tol Jembatan Suramadu, tanpa embel-embel ‘tol’.
(BACA JUGA: Kado Terindah Warga Madura, Jembatan Suramadu Akan Digratiskan Jokowi)
Direktur Utama Jasa Marga Dessy Aryani menuturkan, meski mengoperasikan, Jasa Marga bukanlah sebagai pihak yang membangun jembatan tersebut.
Seluruh pendanaan pembangunan jembatan yang menghubungkan wilayah Surabaya dan Madura itu didanai oleh APBN.
"Kami hanya mengoperasikan transaksinya, menjaga kelancaran lalu lintasnya, terus mendapat (pendapatan) jasa dari sana," terang Dessy di Surabaya, (27/10/2018).
"Jadi bukan masuk ke Jasa Marga, karena ini sepenuhnya anggaran APBN membangunnya," lanjutnya.
(BACA JUGA: Presiden Diharap-harap, Bikin Keputusan Tol Suramadu Gratis)
Jembatan Suramadu dulunya mulai dibangun pada tahun 2003, atau saat era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Konstruksi jembatan yang pembangunannya membutuhkan waktu enam tahun tersebut mengahabiskan biaya hingga Rp 5 triliun yang didapat dari pinjaman Pemerintah China.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menuturkan, sejak beroperasi sampai saat ini, pengembalian investasi yang telah diterima negara baru sekitar Rp 1,5 triliun.
"Kalau tanya untung rugi tidak demikian. Karena jembatan tol ini dibangun untuk pengembangan wilayah, pengembangan Pulau Madura," ujarnya.
(BACA JUGA: Jembatan Suramadu Diusulkan Jadi Jalan Non-Tol, Otomatis Gratis?)
Setelah pembebasan tarif masuk, nantinya biaya perawatan Jembatan Suramadu akan ditanggung APBN sepenuhnya.
Kurang lebih negara harus menanggung beban Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar untuk perawatan Jembatan Suramadu.
Biaya tersebut bisa semakin besar seiring dengan bertambahnya usia jembatan yang membutuhkan penggantian material untuk menjaga kekuatannya.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR