Karena mobil pengangkut logistik masih ditahan polisi, ia pun terpaksa membatalkan distribusi bantuan untuk para korban.
"Droping bantuan kami batalkan, padahal saat ini korban kebakaran sedang membutuhkan. Sementara ini kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena mobil yang digunakan untuk menyalurkan bantuan masih ditahan," kata Bambang.
Bambang juga tidak menampik jika kelengkapan kendaraan memang sudah lama tidak berlaku.
Namun, ia berujar, kendaraan itu dalam proses balik nama dan pengalihan aset dari BNPB ke BPBD meski sudah dihibahkan beberapa tahun lalu.
"Bukan tidak mau urus, karena pemahaman kami pajaknya dibayar oleh BPNB. Mobil ini masih dalam proses balik nama dan pengalihan. Saya juga siap berangkat ke Jakarta untuk mengurus surat-suratnya," janjinya.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR