‘Dari hasil penyelidikan, sudah empat kali menodong para pengunjung di BKB dan terakhir mencuri Vespa tetangganya,” jelas Mardanus.
Mardanus juga menjelaskan, petugas kepolisian terpaksa menembak kaki Feri karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Atas ulahnya tersebut, Feri diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Menurutnya baru satu kali mencuri, tapi masih kita kembangkan,” ujar Mardanus.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR