Otomania.com - Insiden pelemparan batu ke kaca mobil terjadi di jalur alternatif Nagrak, Sukabumi, Jawa Barat, (15/10/18).
Peristiwa kali ini bukan dari atas jembatan penyeberangan jalan tol, tapi dari pemotor yang berpapasan lewat.
Akibatnya kaca depan mobil yang dikemudikan Eman Sulaeman (33) mengalami retak.
Eman mengatakan, pelemparan dilakukan dua pemotor berboncengan yang melintas berlawanan arah dengannya sekitar pukul 23.50 WIB.
(BACA JUGA: Polisi Sigap, Kantongi Ciri-ciri Pelempar Batu Ke Mobil di Jombang, Jatim, Pelaku Berhasil Ditangkap )
Saat itu kondisi jalan sepi.
Aksi para pengecut berawal saat Sule, sapaan akrabnya, mengendarai mobil dari arah persimpangan Jl Raya Sukabumi-Bogor di Karangtengah menuju Cibadak melalui Jalan Alternatif Nagrak.
Tepat di lokasi, dari arah berlawanan datang sebuah motor yang dikendarai orang tidak dikenal dan berboncengan.
Tiba-tiba penumpangnya langsung melemparkan benda keras tepat ke bagian kaca depan sopir hingga retak.
(BACA JUGA: Sadis, Kaca Depan Toyota Soluna Milik Wartawan Dilempar Batu, Ada Unsur Dendam?)
"Saya sempat kaget saat kaca dilempar dan retak. Saya pun enggak tahu apa motifnya, kalau mau merampok mereka pasti berhenti, ini kan langsung kabur," ungkap Sule, (16/10/2018) petang.
Setelah pelemparan itu, Sule menghentikan mobilnya. Lalu membunyikan klakson untuk memanggil salah seorang rekannya yang mengendarai motor di depannya.
Setelah rekannya kembali, Sule langsung memutar balik mobi lalu mengejar para pelaku yang kabur ke arah persimpangan atau pertigaan Karangtengah.
"Kami sempat mengejar. Namun kami kehilangan jejak di pertigaan, ketika pelaku masuk ke jalur utama Sukabumi-Bogor," tutur Sule.
(BACA JUGA: Niat Cuma Iseng Lempar Batu ke JalanTol, Hukuman 7 Tahun di Depan Mata Buat 5 Tersangka)
“Saya ngga jelas lihat motor dan wajah pelaku. Yang pasti pakai motor, penumpangnya sekilas terlihat melempar batu. Prak, pecah. Kondisi waktu itu sangat sepi,” sambung dia.
Sesaat setelah kejadian, perkaranya langsung dilaporkan ke Polsek Cibadak, Polres Sukabumi dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi bernomor: STPL/262/X/2018/Sektor Cibadak.
Saat ini, perkaranya masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR