Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wanita Muda Gelapkan Motor Sahabat, Ternyata Bukan Yang Pertama

Irsyaad Wijaya - Senin, 15 Oktober 2018 | 14:40 WIB
Barang Bukti Janda Muda gadaikan motor sahabat di Sidoarjo, Jawa Timur
Tribunjatim.com
Barang Bukti Janda Muda gadaikan motor sahabat di Sidoarjo, Jawa Timur

Otomania.com - Seorang wanita muda terpaksa berurusan dengan polisi karena kasus penggelapan motor tetangganya.

Tersangka bernama C Oktaviai (22) asal Sukodono, Sidoarjo Jawa Timur.

Parahnya, dari penyelidikan polisi, aksi penggelapan itu bukan yang pertama kali buat janda muda tersebut.

Sebelumnya, dia juga pernah melakukan hal serupa di Krian, Sidoarjo.

(BACA JUGA: Truk Pasir Hino 500 Digelapkan, Ganti Nopol dan Dijual Rp 90 Juta)

Di sela menjalani pemeriksaan polisi, dia berdalih nekat menggelapkan motor demi mencukupi kebutuhan hidup bersama anaknya.

"Saya tidak kerja, sementara saya juga butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari," jawab Ica, panggilan Cakti Oktaviani.

Penangkapan terhadap Ica berawal dari laporan tetangganya di Jumput Rejo. Tetangga kos Ica melapor ke polisi karena motornya dibawa dan tak kunjung dikembalikan.

Berulang kali ditagih, selalu saja menghindar dengan berbagai alasan.

(BACA JUGA: Memalukan, Calon Anggota Legislatif Aceh Utara Gelapkan Honda Vario Warga, Alasan Suami Korban Punya Hutang)

"Setelah ditelusuri, ternyata motor itu digadaikan oleh tersangka," ungkap Kapolsek Sukodono AKP Sumono, Minggu (14/10/2018).

Berdasar bukti tersebut, Ica pun ditangkap polisi saat di rumahnya.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, janda muda inipun lantas dijebloskan ke dalam penjara.

"Kemudian dilakukan pengembangan, dan diketahui tersangka juga pernah melakukan kejahatan serupa di Krian. Modusnya sama, pinjam motor tapi malah digadaikan," urai kapolsek.

Ironisnya, dua korbannya itu adalah orang yang kenal baik dengan tersangka.

(BACA JUGA: Parah, 3.000 Akun Mitra GrabCar Ditipu Petugas Call Center, Dana Insentif Digelapkan Sampai Rp 1 Miliar )

Mereka berhubungan baik sehingga saat pinjam motor pun diberikan. Tapi malah dimanfaatkan oleh tersangka untuk digadaikan.

Dari dua kasus tersebut, polisi menyita dua sepeda motor hasil kejahatan Ica.

Yakni Honda BeAT dan Vario 125 yang dipinjam Ica kemudian digadaikan ke pihak lain.

Sekarang ini, polisi juga masih berupaya mengembangkan perkara tersebut.
Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain dalam kejahatan yang dilakukan oleh janda muda ini.

 

Editor : Iday
Sumber : Tribunjatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa